UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan – unit kerja yang bertujuan untuk membantu penyerapan lulusan oleh dunia kerja – mempunyai tugas menyiapkan lulusan sesuai dengan kompetensi dan menumbuhkan minat dan budaya kewirausahaan mahasiswa dan alumni. Dalam pelaksanaan tugasnya, UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan menyelenggarakan fungsi: Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan penelusuran dan pendataan lulusan (tracer study); Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan pembinaan mahasiswa melalui pelatihan untuk meningkatkan kewirausahaan; Perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian perekrutan, pembinaan dan konsultasi karir.
Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan penelusuran dan pendataan lulusan.
Menyiapkan lulusan untuk dapat berkompeteisi di dunia kerja, baik sebagai pelaku usaha atau pun sebagai pelaksana.
Membantu program pemerintah dalam rangka memetakan dan menyelaraskan kebutuhan dunia kerja dengan pendidikan tinggi di Indonesia, dan menumbuhkan minat dan budaya kewirausahaan di kalangan mahasiswa dan alumni Universitas Lampung.