Wirausaha
Rabu, 08 Sep 2021 15:59 WIB
Ade Imba
331x dilihat
Entrepreneur Series: Pelatihan Product Operation dan Legalitas Usaha
 Gagal

ENTREPRENEUR SERIES Presented by: UPT PKK – CCED Universitas Lampung

Topic: Pelatihan Product Operation dan Legalitas Usaha Time: Friday, Sep 10th 2021, 08:00 AM Jakarta

Legalitas usaha itu sangat penting, jika usaha ingin berkembang dan naik kelas, legalitas usaha menjadi bagian bagi tumbuh kembangnya bisnis Anda. Sebagai salah satu bentuk taat kepada hukum, sebuah usaha harus melegalkan usahanya.

Sertifikat halal adalah bentuk perlindungan secara lokal, karena sertifikat halal memiliki dua fungsi. Fungsi tersebut ialah untuk memuaskan konsumen yang peduli akan jaminan halal sebuah produk, dan keunggulan bersaing.

Legalitas usaha dan Sertifikat halal, keduanya merupakan hal yang mendasar yang harus dimiliki.

Karena pentingnya kedua hal tersebut dalam dunia usaha, mari ikut serta dalam acara ini dan dapatkan wawasan baru bagaimana cara mendapatkan keduanya! 🥳

Opening Speech: Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung, Prof. Dr. Yulianto, M.Si.

Narasumber:

1. Ahmad Zazili, S.H., M.H. (Dosen Fak. Hukum Universitas Lampung) – (Pentingnya Legalitas Usaha)

2. Dr. Ir. Yaktiworo Indriani, M. Sc. (LPPOM – MUI) – (Prosedur Pengurusan Sertifikat Halal MUI)

Moderator: Dr. Kusuma Adhianto, SPt., M.P. (Kepala Divisi Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis Mahasiswa CCED Unila)

Jangan ketinggalan.. yuk gabung bersama kami..

🙏🙏 ❤️❤️

Pendaftaran ZoomZoom VBYoutubeMateri 1
@cced_unila @official_unila #Partner for the Bright Future Career #Bersinergi dan Berinovasi demi Negeri #UniLa #Universitas Lampung #UniLa Bangga #Aku Cinta UniLa
Ade Imba administrator

KANTOR CCED UNIVERSITAS LAMPUNG

Alamat: Gedung Rektorat Lama Lantai 1, Universitas Lampung
Jl. Profesor Doktor Sumantri Brojonegoro No. 1,
Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung,
Lampung, Indonesia.
Whastapp: +6282281686132
Email: /
© 2022 CCED Universitas Lampung.
Loading...
EN || ID

Web Quality Survey